
TL;DR
SIPAFI Slawi adalah platform digital resmi PAFI Pengurus Cabang Kota Slawi yang digunakan untuk mengelola administrasi keanggotaan secara online. Melalui SIPAFI, anggota bisa melakukan registrasi, memperpanjang keanggotaan, mengurus STRTTK dan SIP TTK, serta mengakses jadwal kegiatan tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang. Akses login tersedia di sistem.webpafi.com.
Bagi tenaga teknis kefarmasian di Slawi, mengurus administrasi organisasi kini tidak lagi harus dilakukan dengan bolak-balik ke kantor cabang. SIPAFI Slawi hadir sebagai jawaban atas kebutuhan itu: sebuah sistem informasi berbasis web yang memungkinkan seluruh proses keanggotaan PAFI dikelola dari mana saja.
SIPAFI, singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, adalah platform digital resmi yang dikembangkan untuk mendukung operasional organisasi PAFI di seluruh Indonesia, termasuk cabang Kota Slawi. Platform ini bisa diakses melalui situs pafipckotaslawi.org dan login anggota tersedia di sistem.webpafi.com.
PAFI Kota Slawi dan Latar Belakang SIPAFI
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) adalah organisasi profesi yang berdiri pada 13 Februari 1946 di Hotel Merdeka, Yogyakarta, dengan Zainal Abidin sebagai ketua pertamanya. Sejak saat itu, tanggal 13 Februari diperingati sebagai Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Organisasi ini bersifat kekaryaan dan pengabdian, berazaskan Pancasila dan UUD 1945.
Keanggotaan PAFI mencakup dua kelompok tenaga kefarmasian. Pertama, Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang terdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, dan Ahli Madya Analis Farmasi. Kedua, Asisten Tenaga Kefarmasian (ATTK) yakni lulusan SMK Keahlian Farmasi dan Asisten Apoteker. Pembagian ini mengacu pada PP No. 51 Tahun 2009 dan UU No. 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
PAFI Pengurus Cabang Kota Slawi berkedudukan di Slawi, Jawa Tengah, dan menjadi wadah bagi para TTK dan ATTK yang bekerja di apotek, rumah sakit, puskesmas, maupun industri farmasi di wilayah tersebut. Untuk mendukung layanan kepada anggotanya, cabang ini menggunakan SIPAFI sebagai sistem pengelolaan administrasi digital.
Fitur Utama SIPAFI yang Bisa Digunakan Anggota
SIPAFI dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi keanggotaan yang sebelumnya harus dilakukan secara tatap muka. Berikut fitur-fitur utama yang tersedia:
- Registrasi anggota baru. Calon anggota yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran langsung melalui platform tanpa perlu hadir ke kantor cabang.
- Pembaruan keanggotaan. Anggota aktif dapat memperpanjang status keanggotaannya secara berkala, termasuk memperbarui data pribadi.
- Akses dan unduh dokumen. Dokumen penting seperti sertifikat STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) dan SIP/SIK TTK (Surat Izin Praktik atau Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian) bisa diakses dan diunduh kapan saja.
- Informasi kegiatan. Jadwal seminar, workshop, dan pelatihan yang diselenggarakan PAFI Slawi tersedia di dalam sistem.
- Komunikasi dengan pengurus. Anggota bisa mengirim pertanyaan atau pengaduan terkait layanan keanggotaan dan mendapat respons dari tim pengurus cabang.
Akses ke sebagian fitur, terutama pengurusan STRTTK dan SIP/SIK TTK, memerlukan Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) yang aktif. KTAN adalah identitas resmi anggota PAFI secara nasional dan menjadi syarat untuk proses perizinan praktik.
Cara Mendaftar dan Mengakses SIPAFI Slawi
Proses pendaftaran di SIPAFI Slawi terbilang mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PAFI PC Kota Slawi di pafipckotaslawi.org atau akses langsung halaman login di sistem.webpafi.com.
- Pilih opsi Daftar atau Registrasi jika Anda belum memiliki akun.
- Isi formulir data diri dengan lengkap, termasuk nama, nomor KTAN (jika sudah memiliki), dan data pendidikan kefarmasian.
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti ijazah atau sertifikat kompetensi.
- Tunggu verifikasi dari pengurus cabang. Setelah disetujui, Anda bisa langsung mengakses seluruh fitur yang tersedia.
Jika Anda belum memiliki KTAN, pengurusannya dilakukan melalui Departemen Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat PAFI. KTAN berlaku secara nasional dan juga digunakan untuk pengurusan dokumen izin praktik di cabang mana pun di Indonesia.
SIPAFI dan Arah Digitalisasi Profesi Farmasi di Slawi
Kehadiran SIPAFI sebagai sistem informasi digital PAFI mencerminkan arah pengembangan organisasi profesi farmasi yang semakin serius memanfaatkan teknologi. Bagi tenaga kefarmasian di Slawi yang bekerja di fasilitas kesehatan dengan jam kerja padat, kemudahan akses administrasi secara online jelas membantu.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, SIPAFI juga menjadi saluran distribusi informasi kegiatan pembinaan yang diselenggarakan PAFI Slawi, mulai dari pelatihan peningkatan kompetensi hingga seminar ilmiah kefarmasian. Anggota yang aktif memantau platform ini akan lebih mudah mengikuti perkembangan program organisasi.
Bagi tenaga teknis kefarmasian yang baru lulus atau baru mulai bekerja di wilayah Slawi dan sekitarnya, mendaftar ke PAFI PC Kota Slawi melalui SIPAFI adalah langkah awal yang perlu dilakukan sebelum mengurus STRTTK maupun SIP TTK. Kedua dokumen itu menjadi syarat legal untuk berpraktik, dan pengurusannya kini bisa dimulai dari platform ini tanpa perlu antre di kantor.
